CARA MENYIMPAN OBAT
Masa penyimpanan semua
jenis obat mempunyai batas waktu, karena lambat laun obat akan terurai
secara kimiawi akibat pengaruh cahaya, udara dan suhu. Akhirnya khasiat
obat akan berkurang. Tanda2 kerusakan obat kadangkala tampak dengan jelas, misalnya bila larutan bening menjadi keruh dan bila warna suatu
krim berubah tidak seperti awalnya ataupun berjamur. Akan tetapi dalam
proses rusaknya obat tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Bentuk
dan baunya obat tidak berubah, namun kadar zat aktifnya sudah banyak
berkurang, atau terurai dengan membentuk zat-zat beracun. berkurangnya
zat aktif hanya dapat ditetapkan dengan analisa di laboratorium. Menurut
aturan nternasional, kadar obat aktif dalam suatu sediaan diperbolehkan
menurun sampai maksimal 10%, lebih dari 10% dianggap terlalu banyak dan
obat harus dibuang.
Aturan penyimpanan
Guna
memperlambat penguraian, maka semua obat sebaiknya disimpan di tempat
yang sejuk dalam wadah asli dan terlindung dari lembab dan cahaya. Dan
hendaknya di suatu tempat yang tidak bisa dicapai oleh anak2, agar
jangan dikira sebagai permen berhubung bentuk dan warnanya kerapkali
sangat menarik. Obat-obat tertentu harus disimpan di lemari es dan
persyaratan ini selalu dicantumkan pada bungkusbya, mis. insulin.
Lama penyimpanan obat
Masa
penyimpanan obat tergantung dari kandungan dan cara menyimpannya. Obat
yang mengandung cairan paling cepat terurainya, karena bakteri dan jamur
dapat tumbuh baik di lingkungan lembab. Maka itu terutama obat tetes
mata, kuping dan hidung, larutan, sirup dan salep yang mengandung air/krim sangat terbatas jangka waktu kadaluwarsanya. Pada
obat-obat biasanya ada kandungan zat pengawet, yang dapat merintangi
pertumbuhan kuman dan jamur. Akan tetapi bila wadah sudah dibuka, maka
zat pengawetpun tidak dapat menghindarkan rusaknya obat secara
keseluruhan. Apalagi bila wadah sering dibuka-tutup. mis. dengan tetes
mata, atau mungkin bersentuhan dengan bagian tubuh yang sakit, mis.
pipet tetes mata, hidung atau telinga. Oleh
karena itu obat hendaknya diperlakukan dengan hati-hati, yaitu setelah
digunakan, wadah obat perlu ditutup kembali dengan baik, juga
membersihkan pipet/sendok ukur dan mengeringkannya. Di
negara2 maju pada setiap kemasan obat harus tercantum bagaimana cara
menyimpan obat dan tanggal kadaluwarsanya, diharapkan bahwa di kemudian
hari persyaratan ini juga akan dijalankan di Indonesia secara
menyeluruh. Akan tetapi, bila kemasan aslinya sudah dibuka, maka tanggal
kadaluwarsa tsb tidak berlaku lagi. Dalam daftar di bawah ini diberikan
ringkasan dari jangka waktu penyimpanan dari sejumlah obat, bila
kemasannya sudah dibuka. Angka2 ini hanya merupakan pedoman saja, dan hanya berlaku bila obat disimpan menurut petunjuk2 yang tertera dalam aturan pakai
Jangka waktu penyimpanan
tab/kap
|
3 tahun
|
salep mata
|
6 bulan
|
salep/pasta (tube)
serbuk/tabor
pil
krim/gel (tube)
larutan tetesan
suspensi
|
3 tahun
1 tahun
1 tahun
6 bulan
6 bulan
6 bulan
|
salep/pasta
pot cairan untuk kulit
tet .telinga
tet/sempr.hidung
krem (pot)
tet/bilasan mata
|
6 bulan
6 bulan
6 bulan
3 bulan
3 bulan
1 bulan
|
0 komentar:
Posting Komentar