About Me

About

5.1.4 Pencatatan dan pelaporan

| | 0 komentar

PENCATATAN DAN PELAPORAN PEMAKAIAN OBAT DI PUSKESMAS BONTOMARANNU KAB. GOWA
Pengelolaan obat di sektor pemerintah yang di biayai melalui beberapa sumber dana, hingga saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan obat di unit-unit pelayanan kesehatan. Selain faktor dana, ketidak cukupan obat-obatan tersebut dipengaruhi pula oleh berbagai masalah pada beberapa aspek pengelolaan obat.
Tujuan pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan di Puskesmas adalah untuk menjamin kelangsungan dan ketersediaan serta keterjangkauan pelayanan obat agar efisien, efektif dan rasional. Keberhasilan pengelolaan obat sangat terkait dengan pencatatan dan pelaporan obat. Kegiatan ini merupakan upaya penatalaksanaan obat-obatan secara tertib, baik mengenai jenis dan jumlahnya. Dalam hal penerimaan, ketersediaan, pengeluaran atau penggunaannya juga termasuk waktu dari seluruh rangkaian kegiatan mutasi dari obat-obatan tersebut.
Pelaksanaan pencatatan dan pelaporan obat ini sangat berperan dalam ketersediaan obat dipuskesmas sehingga seringnya terjadi kekosongan obat pada unit-unit pelayanan merupakan gambaran kurang tertibnya pelaksanaan pencatatan dan pelaporan tersebut. Hal inilah yang melatar belakangi diangkatnya permasalahan tersebut. Makalah ini ingin menyampaikan kepada kita, bagaimana pelaksanaan pencatatan dan pelaporan pemakaian obat di Puskesmas Bontomarannu Kabupaten Gowa, apakah selama ini telah berjalan dengan tertib, akurat dan tepat waktu sehingga dapat menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan obat yang efisien, efektif dan Rasional.
Kegiatan pencatatan dan pelaporan pemakaian obat yang dilakukan di Puskesmas Bontomarannu meliputi :
1.   Pencatatan Rutin
Pencatatan rutin yang dilakukan setiap hari oleh petugas gudang obat menyangkut penerimaan dan pelayanan obat ke unit pelayanan dan sub unit pelayanan pada kartu stok.
2.   Pencatatan Berkala
Pencatatan berkala ini dilakukan menyangkut laporan penerimaan bulanan dan rekapitulasi pemakaian harian obat pada buku penerimaan dan pemakaian obat bulanan atau dikenal dengan Buku Rekapan Bulanan. Buku ini bermanfaat untuk membantu petugas unit pelayanan dalam mengendalikan persediaan obat, terutama jika persediaan telah mencapai jumlah minimun, maka unit pelayanan dapat mengajukan permintaan obat tambahan.
3.   Pelaporan Bulanan
Pelaporan bulanan dilakukan untuk laporan pemakaian obat setiap bulan dengan menggunakan format LPLPO. Laporan ini digunakan sebagai sarana pertanggung jawaban oleh puskesmas kepada Dinas Kesehatan kabupaten melalui Gudang farmasi.
4.   Pelaporan tahunan
Terdapat tiga macam laporan, yakni laporan tahunan LPLPO yang berisi jumlah penerimaan, persediaan dan pemakaian obat yang ada di puskesmas selama setahun. Laporan LPLPO dibuat berdasarkan laporan bulanan yakni merekap data yang ada pada tiap laporan bulanan yang berupa LPLPO mulai dari awal tahun yakni bulan januari sampai dengan bulan Desember tahun yang bersangkutan.
Pencatatan dan pelaporan obat memegang peranan penting dalam keberhasilan pengelolaan obat secara keseluruhan. Pengelolaan obat mencakup: perencanaan, permintaan, penyimpanan, distribusi, pengendalian penggunaan, pencatatan dan pelaporan.Pencatatan dan pelaporan obat merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penatalaksanaan obat-obatan secara tertib, baik obat-obatan yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan di puskesmas atau unit pelayanan lainnya.
Read more...

0 komentar:

go-top

Posting Komentar

Cuteki

Cuteki cute

Kalender cuteki

Visit my wordpress

Followers

Selamat Datang Di Aiu Riyure 'Pzzl Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

 
 

FARMAKOLOGI Dian Husada | Diseñado por: Compartidísimo
Con imágenes de: Scrappingmar©

 
top